Kunjungan Tim Verifikasi Kalpataru

Baros, Jumat, 6 Mei 2011

Kunjungan tim verifikasi data pengajuan kalpataru untuk Mangrove dusun Baros, dari Kementrian Lingkungan Hidup Jakarta.
Tim yang datang Bapak Sulaeman dan Bapak Morosakti didampingi dari BLH Propinsi dan BLH Kabupaten Bantul serta dari DKP Bantul, serta dari PMI Kabupaten Bantul.
Tim datang sekitar pukul 08.30 dan melakukan verifikasi data sampai dengan siang hari sekitar pukul 13.00 wib.
Proses verifikasi secara garis besar sebagai berikut :
  1.  Pertemuan dengan Pokja Mangrove dan KP2B ( Keluarga Pemuda Pemudi Dusun Baros ). Bertempat di rumah Bapak Kahono, Dukuh dusun Baros,  pukul 08.30 – 09.30 tim melakukan pertemuan dan Tanya jawab terkait kawasan Mangrove yang diusulkan sebagai obyek dalam penilaian Kalpataru kategori Penyelamat Lingkungan. Dalam pertemuan ini tim disambut oleh Lurah Desa Tirtohargo, Kardjono yang kemudian membeberkan secara panjang lebar sejarah terbentuknya delta opak dusun Baros serta awal mula penyelamatan lingkungan dengan penanaman mangrove. Setelah pemaparan dari lurah desa dilanjutkan dengan Tanya jawab seputar keberadaan Mangrove dan KP2B serta kegiatannya.
  2.  Peninjauan Lapangan. Sekitar pukul 09.30 tim didampingi oleh lurah dan BLH serta KP2B dan Pokja melakukan peninjauan lokasi dan tanaman Mangrove. Jaraknya sekitar 1500 m dari rumah bapak Kadus, Bpk Kahono. Dengan menggunakan kendaraan roda 4 dan roda 2 tim sampai di lokasi Mangove. Kemudian melakukan perjalanan kaki memasuki kawasan Mangrove, seluas 16 Ha. Namun tidak semuanya terdiri dari tanaman mangrove, melainkan masih berupa spot-spot tanaman mangrove, hal ini karena kondisi delta yang belum memungkinkan untuk tumbuh tanaman mangrove. Peninjauan lapangan ini sekitar 2 jam.
  3. Klarifikasi dan Kesan.  Setelah melakukan peninjauan kembali tim melakukan klarifikasi dan kesan – pesan kepada KP2B dan Pokja mengenai pemeliharaan mangrove, organisasi, peluang-peluang yang bias dikembangkan dari wilayah mangrove, menejemen pengelola serta beberapa anjuran dan motivasi untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Pertemuan ini ditutup dengan ibadah Jumat bersama dengan masyarakat dusun Baros.

KALPATARU berasal dari kata kalpa yang berarti kehidupan, dan taru yang berarti pohon. Secara utuh bermakna sebagai pohon kehidupan yang mencerminkan tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang yang diidamkan. Untuk mendorong dan meningkatkan peran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, pemerintah melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup sejak tahun 1980 memberikan penghargaan lingkungan bernama KALPATARU
Penghargaan diberikan kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok yang telah memberikan sumbangsihnya pada upaya pelestarian fungsi lingkungan. Melalui pemberian insentif ini, diharapkan inisiatif masyarakat dalam melestarikan fungsi lingkungan semakin berkembang, khususnya dalam menanggulangi permasalahan lingkungan di sekitarnya.

Lambang Kalpataru diadopsi dari relief yang terdapat pada dinding Candi Mendut dan Candi Prambanan yang merefleksikan harmonisasi antara hutan, tanah, air, udara dan makhluk hidup. Nilai-nilai kearifan yang terkandung pada kegiatan para penerima Kalpataru perlu disebarluaskan kepada masyarakat luas. Bahkan perlu direplikasikan sebagai model pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan berbasis pada kearifan tradisional.



PENGHARGAAN Kalpataru terdiri dari empat kategori, yaitu 
(i) Perintis Lingkungan, 
(ii) Pengabdi Lingkungan, 
(iii) Penyelamat Lingkungan, dan 
(iv) Pembina Lingkungan.

  • Kategori Perintis Lingkungan diperuntukkan bagi seseorang bukan pegawai negeri dan bukan tokoh organisasi formal, yang secara luar biasa berhasil merintis pengembangan dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, selain itu kegiatan yang dilakukan bersifat sama sekali baru bagi daerahnya.
  • Kategori Pengabdi Lingkungan diperuntukkan bagi petugas lapangan atau pegawai negeri yang mengabdikan diri pada usaha pelestarian lingkungan dan telah jauh melampaui tugas pokok dan fungsinya, di antaranya adalah: PNS, TNI/Polri, Petugas Lapangan Penghijauan, Petugas Penyuluh Lapangan, Petugas Lapangan Kesehatan, Jagawana, Penjaga Pintu Air, dll.
  • Kategori Penyelamat Lingkungan diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang secara bersamasama berhasil melakukan upaya penyelamatan fungsi lingkungan hidup.
  • Kategori Lingkungan diperuntukkan bagi pengusaha atau tokoh masyarakat yang mempunyai prakarsa dan pengaruh untuk membangkitkan kesadaran dan peran masyarakat guna melestarikan fungsi linkgungan hidup.



Calon penerima Kalpataru sekurang-kurangnya harus memenuhi persyaratan umum yang

antara lain adalah: 
(i) kegiatan yang dilakukan atas prakarsa atau inisiatif sendiri, 
(ii) telah menunjukkan dampak positif pada pelestarian lingkungan hidup, 
(iii) berdampak membangkitkan kesadaran masyarakat sekitarnya, dan 
(iv) minimal telah dilakukan selama 5 tahun dan telah ditiru oleh orang atau kelompok lain. Calon dapat diusulkan oleh perorangan atau kelompok, misalnya pers, organisasi swadaya masyarakat, institusi pemerintah, pejabat, swasta, dan masyarakat luas. Melalui mekanisme dalam Dewan Pertimbangan yang mempunyai otoritas independent, usulan yang disampaikan kepada Menteri Negara Lingkungan Hidup dinilai dan kemudian perorangan atau kelompok yang layak menerima penghargaan Kalpataru ditentukan.


End……dari beberapa rangkuman.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment